HAFALKAH ANDA DENGAN BULAN HIJRIYAH
Kita Umat islam harus hafal nama - nama bulan islam yakni bulan hijriyah
 

        Mungkin jika kita ditanya nama bulan dalam kalender Masehi, maka dengan cepat kita akan bisa menjawab, ya Januari sampai Desember itu jawabannya, namun ketika adik kita, atau anak kita bertanya nama-nama bulan dalam islam, diantara kita mungkin harus membuka kalender hijriyah untuk bisa menjawabnya karena memang kita tidak hafal nama-nama bulan dalam islam, mungkin itulah sedikit pengalaman yang dialami oleh beberapa saudara muslim disekitar kita, kebanyakan diantara kita belum hafal nama-nama bulan dalam islam (Hijriyah), padahal selayaknya lah kita menghafal nya. bukan untuk test atau untuk mengisi soal ujian saja, tapi sebagai dasar bahwa kita adalah seorang muslim.
         Tahun Hijriyah adalah kalender Islam yang didasarkan atas peredaran bulan (qamariyah). Maka tidaklah salah apabila ada yang menyebutnya tahun Qamariyah. Tahun Hijriyah dihitung dari hijrahnya Nabi Muhammad sallahu ‘alaihi wa sallam. sebagai tahun pertama. Penetapan tahun hijriyah dilakukan pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khatthab, tepatnya pada tahun keempat ia berkuasa, yakni hari Kamis, 8 Rabi’ul Awal tahun 17 Hijriyah.
         Sebelum penetapan tahun Hijriyah, dari masa ke masa dihitung berdasarkan peristiwa-peristiwa penting. Seperti penamaan "Tahun Azan"sebagai tahun pertama, karena pada saat itulah disyariatkan azan. Atau penamaan "TahunWada" yang artinya "perpisahan" sebagai tahun kesepuluh. Sebab, pada masa itulah, Nabi Muhammad  sallahu ‘alaihi wa sallam, melaksanakan haji wada’ yang merupakan haji terakhir. Tahun Hijriyah terdiri dari 12 (dua belas) bulan dengan jumlah hari 30 dan 29 yang silih berganti setiap bulan. Penetapan bulan sebanyak 12 ini,sesuai dengan firman Allah SWT,"Sesungguhnya bilangan bulan disisi Allah ada dua belas, dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi. Di antara bulan-bulan itu, ada empat bulan yang dihormati (Zulqaidah, Zulhijjah, Muharram dan Rajab). Itulah ketetapan agama yang lurus. Maka janganlah kamu menganiaya diri (maksudnya mengerjakan perbuatan yang melanggar  kehormatan bulan-bulan itu dengan mengadakan peperangan) pada bulan-bulan itu. Perangilah kaum Musyrik itu semuanya sebagaimana mereka memerangimu semuanya. Dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa." (Q.S. At Taubah: 36).
Penamaan bulan-bulan dalam tahun Hijriyah disesuaikan dengan masa yang sedang mereka (Bangsa Arab) jalani.

  • BERIKUT NAMA - NAMA BULAN HIJRIYAH
  1. Muharram, nama bulan pertama. Artinya, yang diharamkan atau yang menjadi pantangan. 
  2. Shafar,nama bulan kedua. Artinya, kosong.
  3. Rabiu’ul Awal, nama bulan ketiga. Berasal dari kata rabi (menetap) dan awal (pertama).
  4. Rabi’ul Akhir, nama bulan keempat. Artinya masa menetapnya kaum laki- laki untuk terakhir atau penghabisan.
  5. Jumadil Awal, nama bulan kelima. Berasal dari kata jumadi (kering) dan awal (pertama).Penamaan Jumadil awal, karena bulan ini merupakan awal musim kemarau, dimana mulai terjadi kekeringan.
  6. Jumadi Akhir, nama bulan keenam. Artinya, musim kemarau yang penghabisan.
  7. Rajab,nama bulan ketujuh. Artinya mulia. Penamaan Rajab, karena bangsa Arab tempo dulu sangat memuliakan bulan ini.
  8. Syaban, bulan kedelapan. Artinya berkelompok.
  9. Ramadhan, nama bulan kesembilan. Artinya sangat panas. 
  10. Syawal, nama bulan kesepuluh. Artinya, kebahagiaan.
  11. Zulqaidah, nama bulan kesebelas. Berasal dari kata Zul (pemilik) dan Qa’dah(duduk). Penamaan Zulqaidah, karena bulan itu merupakan waktu istirahat bagi kaum laki-laki Arab dahulu. Mereka menikmatinya dengan duduk-duduk di rumah.
  12. Zulhijjah nama bulan kedua belas. Artinya yang menunaikan haji.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
Jumlah RokaatTerawih Yang Seharusnya ( Ala Nabi Muhammad )




Shalat ini dinamakan tarawih yang artinya istirahat karena orang yang melakukan shalat tarawih beristirahat setelah melaksanakan shalat empat raka’at. Shalat tarawih termasuk qiyamul lail atau shalat malam. Akan tetapi shalat tarawih ini dikhususkan di bulan Ramadhan. Jadi, shalat tarawih ini adalah shalat malam yang dilakukan di bulan Ramadhan.[1]
Adapun shalat tarawih tidak disyariatkan untuk tidur terlebih dahulu dan shalat tarawih hanya khusus dikerjakan di bulan Ramadhan. Sedangkan shalat tahajjud menurut mayoritas pakar fiqih adalah shalat sunnah yang dilakukan setelah bangun tidur dan dilakukan di malam mana saja.[2]
Para ulama sepakat bahwa shalat tarawih hukumnya adalah sunnah (dianjurkan). Bahkan menurut ulama Hanafiyah, Hanabilah, dan Malikiyyah, hukum shalat tarawih adalah sunnah mu’akkad (sangat dianjurkan). Shalat ini dianjurkan bagi laki-laki dan perempuan. Shalat tarawih merupakan salah satu syi’ar Islam.[3]
Imam Asy Syafi’i, mayoritas ulama Syafi’iyah, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dan sebagian ulama Malikiyah berpendapat bahwa lebih afdhol shalat tarawih dilaksanakan secara berjama’ah sebagaimana dilakukan oleh ‘Umar bin Al Khottob dan para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Kaum muslimin pun terus menerus melakukan shalat tarawih secara berjama’ah karena merupakan syi’ar Islam yang begitu nampak sehingga serupa dengan shalat ‘ied.[4]
 Keutamaan Shalat Tarawih
Pertama, akan mendapatkan ampunan dosa yang telah lalu.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Barangsiapa melakukan qiyam Ramadhan karena iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 37 dan Muslim no. 759). Yang dimaksud qiyam Ramadhan adalah shalat tarawih sebagaimana yang dituturkan oleh An Nawawi.[5] Hadits ini memberitahukan bahwa shalat tarawih bisa menggugurkan dosa dengan syarat karena iman yaitu membenarkan pahala yang dijanjikan oleh Allah dan mencari pahala dari Allah, bukan karena riya’ atau alasan lainnya.[6]
Yang dimaksud “pengampunan dosa” dalam hadits ini adalah bisa mencakup dosa besar dan dosa kecil berdasarkan tekstual hadits, sebagaimana ditegaskan oleh Ibnul Mundzir. Namun An Nawawi mengatakan bahwa yang dimaksudkan pengampunan dosa di sini adalah khusus untuk dosa kecil.[7]
Kedua, shalat tarawih bersama imam seperti shalat semalam penuh.
Dari Abu Dzar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengumpulkan keluarga dan para sahabatnya. Lalu beliau bersabda,
إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةً
Siapa yang shalat bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya pahala qiyam satu malam penuh.”[8] Hal ini sekaligus merupakan anjuran agar kaum muslimin mengerjakan shalat tarawih secara berjama’ah dan mengikuti imam hingga selesai.
Ketiga, shalat tarawih adalah seutama-utamanya shalat.
Ulama-ulama Hanabilah (madzhab Hambali) mengatakan bahwa seutama-utamanya shalat sunnah adalah shalat yang dianjurkan dilakukan secara berjama’ah. Karena shalat seperti ini hampir serupa dengan shalat fardhu. Kemudian shalat yang lebih utama lagi adalah shalat rawatib (shalat yang mengiringi shalat fardhu, sebelum atau sesudahnya). Shalat yang paling ditekankan dilakukan secara berjama’ah adalah shalat kusuf (shalat gerhana) kemudian shalat tarawih.[9]
Shalat Tarawih Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
Dari Abu Salamah bin ‘Abdirrahman, dia mengabarkan bahwa dia pernah bertanya pada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, “Bagaimana shalat malam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di bulan Ramadhan?”. ‘Aisyah mengatakan,
مَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَزِيدُ فِى رَمَضَانَ وَلاَ فِى غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menambah jumlah raka’at dalam shalat malam di bulanRamadhan dan tidak pula dalam shalat lainnya lebih dari 11 raka’at.”[10]
‘Aisyah radhiyallahu ‘anha mengabarkan,
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – خَرَجَ ذَاتَ لَيْلَةٍ مِنْ جَوْفِ اللَّيْلِ ، فَصَلَّى فِى الْمَسْجِدِ ، فَصَلَّى رِجَالٌ بِصَلاَتِهِ فَأَصْبَحَ النَّاسُ فَتَحَدَّثُوا ، فَاجْتَمَعَ أَكْثَرُ مِنْهُمْ فَصَلَّوْا مَعَهُ ، فَأَصْبَحَ النَّاسُ فَتَحَدَّثُوا فَكَثُرَ أَهْلُ الْمَسْجِدِ مِنَ اللَّيْلَةِ الثَّالِثَةِ ، فَخَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَصَلَّوْا بِصَلاَتِهِ ، فَلَمَّا كَانَتِ اللَّيْلَةُ الرَّابِعَةُ عَجَزَ الْمَسْجِدُ عَنْ أَهْلِهِ حَتَّى خَرَجَ لِصَلاَةِ الصُّبْحِ ، فَلَمَّا قَضَى الْفَجْرَ أَقْبَلَ عَلَى النَّاسِ ، فَتَشَهَّدَ ثُمَّ قَالَ « أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّهُ لَمْ يَخْفَ عَلَىَّ مَكَانُكُمْ ، لَكِنِّى خَشِيتُ أَنْ تُفْرَضَ عَلَيْكُمْ فَتَعْجِزُوا عَنْهَا »
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada suatu malam keluar di tengah malam untuk melaksanakan shalat di masjid, orang-orang kemudian mengikuti beliau dan shalat di belakangnya. Pada waktu paginya orang-orang membicarakan kejadian tersebut. Kemudian pada malam berikutnya orang-orang yang berkumpul bertambah banyak lalu ikut shalat dengan beliau. Dan pada waktu paginya orang-orang kembali membicarakan kejadian tersebut. Kemudian pada malam yang ketiga orang-orang yang hadir di masjid semakin bertambah banyak lagi, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar untuk shalat dan mereka shalat bersama beliau. Kemudian pada malam yang keempat, masjid sudah penuh dengan jama’ah hingga akhirnya beliau keluar hanya untuk shalat Shubuh. Setelah beliau selesai shalat Fajar, beliau menghadap kepada orang banyak membaca syahadat lalu bersabda: “Amma ba’du, sesungguhnya aku bukannya tidak tahu keberadaan kalian (semalam). Akan tetapi aku takut shalat tersebut akan diwajibkan atas kalian, sementara kalian tidak mampu.”[11]
As Suyuthi mengatakan, “Telah ada beberapa hadits shahih dan juga hasan mengenai perintah untuk melaksanakan qiyamul lail di bulan Ramadhan dan ada pula dorongan untuk melakukannya tanpa dibatasi dengan jumlah raka’at tertentu. Dan tidak ada hadits shahih yang mengatakan bahwa jumlah raka’at tarawihyang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah 20 raka’at. Yang dilakukan oleh beliau adalah beliau shalat beberapa malam namun tidak disebutkan batasan jumlah raka’atnya. Kemudian beliau pada malam keempat tidak melakukannya agar orang-orang tidak menyangka bahwa shalat tarawih adalah wajib.”[12]
Ibnu Hajar Al Haitsamiy mengatakan, “Tidak ada satu hadits shahih pun yang menjelaskan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shalat tarawih 20 raka’at. Adapun hadits yang mengatakan “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melaksanakan shalat (tarawih) 20 raka’at”, ini adalah hadits yang sangat-sangat lemah.”[13]
Ibnu Hajar Al Asqolani mengatakan, “Adapun yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dari hadits Ibnu ‘Abbas bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat di bulan Ramadhan 20 raka’at ditambah witir, sanad hadits itu adalah dho’if. Hadits ‘Aisyah yang mengatakan bahwa shalat Nabi tidak lebih dari 11 raka’at juga bertentangan dengan hadits Ibnu Abi Syaibah ini. Padahal ‘Aisyah sendiri lebih mengetahui seluk-beluk kehidupan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada waktu malam daripada yang lainnya. Wallahu a’lam.”[14]
Jumlah Raka’at Shalat Tarawih yang Dianjurkan
Jumlah raka’at shalat tarawih yang dianjurkan adalah tidak lebih dari 11 atau 13 raka’at. Inilah yang dipilih oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits yang telah lewat.
Juga terdapat riwayat dari Ibnu ‘Abbas, beliau berkata,
كَانَ صَلاَةُ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – ثَلاَثَ عَشْرَةَ رَكْعَةً . يَعْنِى بِاللَّيْلِ
Shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di malam hari adalah 13 raka’at.” (HR. Bukhari no. 1138 dan Muslim no. 764). Sebagian ulama mengatakan bahwa shalat malam yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamadalah 11 raka’at. Adapun dua raka’at lainnya adalah dua raka’at ringan yang dikerjakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai pembuka melaksanakan shalat malam, sebagaimana pendapat ini dikuatkan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari[15]. Di antara dalilnya adalah ‘Aisyah mengatakan,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا قَامَ مِنَ اللَّيْلِ لِيُصَلِّىَ افْتَتَحَ صَلاَتَهُ بِرَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika hendak melaksanakan shalat malam, beliau buka terlebih dahulu dengan melaksanakan shalat dua rak’at yang ringan.”[16] Dari sini menunjukkan bahwa disunnahkan sebelum shalat malam, dibuka dengan 2 raka’at ringan terlebih dahulu.


[1] Lihat Al Jaami’ Li Ahkamish Sholah, 3/63 dan Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 2/9630.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Jadwal Puasa Ramadhan




Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer










LANANGAN
Dasar
Naik 1
Naik 2
Turun
D.T   D.DD  TT.T  D.T

(DT D.DD TDT DDD TD)
TT.T.T   TT.T.D   DD.D.D   DD.D.D. 
TT.T   D   TT.T.T   TT.T   D TT.T.D

T.T.T   TT.T.T   TT.T   D   TT.T.D
                             TT.T   D   TT.T.D
                             TT.T   D   TT.T.D



D   TT.T   DD   TT.T.D


WEDOKAN



Dasar
Naik 1
Naik 2
Turun
D.TT  DDDT  TDTT

TTTT  TDDD  DDDD  DDTT
TTDT  TTTT  TTDT  TD

T  TTTT  TTTT  TTDT  TDTT
                              TTDT  TDTT
                              TTDT  TD



DT TTDT TD




Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

JAM

Powered By Blogger

Popular Posts

Followers

KALENDER